KOPAJA Verifikasi Sasaran Kerja Karyawan

Sasaran kerja karyawan merupakan salah satu faktor penentu dalam pengukuran indeks keberhasilan dan profesionalitas karyawan. Melalui terukurnya profesionalitas karyawan, perusahaan diharapkan dapat menentukan langkah atau kebijakan yang berkaitan dengan pembinaan, jenjang karier sesuai dengan kompetensinya.

Penilaian prestasi kerja juga digunakan sebagai dasar pertimbangan pemberian penghargaan untuk promosi jabatan, tunjangan prestasi kerjai atau kompensasi lainnya, dan sebaliknya hasil penilaian prestasi kerja dapat dijadikan dasar pertimbangan untuk mutasi dan demosi.

Untuk mewujudkan karyawan yang profesional, Direktur Utama PT. Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman memerintahkan kepada Komite Kepangkatan dan Jabatan (KOPAJA) untuk melakukan verifikasi sasaran kerja tahun 2020 seluruh karyawan dari tiap Divisi. Pelaksanaan verifikasi tersebut dimulai hari Rabu (22/1/2020) dan ditargetkan selesai sampai akhir bulan Januari 2020. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh  Direktur Utama PT. Jamkrida Banten.

Direktur Utama PT. Jamkrida Banten mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan penilaian prestasi kerja yang berdasarkan prinsip obyektif, terukur, akuntabel dan transparan. Di samping itu, diharapkan adanya upaya dari masing-masing karyawan untuk terus meningkatkan kinerjanya.

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Komentar

Menu Disabilitas