Audit 5R

Setiap perusahaan pasti mengharapkan suatu lingkungan kerja yang selalu bersih, rapi, dan masing-masing orang mempunyai konsistensi dan disiplin diri, sehingga mampu mendukung terciptanya tingkat efisiensi dan produktifitas yang tinggi di perusahaan.

Pada tanggal 13 dan 16 November 2020 PT. Jamkrida Banten telah melakukan audit 5 R terhadap semua pegawai perusahaan. Proses audit pada kali ini sedikit berbeda dengan sebelumnya karena melibatkan pegawai langsung dalam penilainya, hal tersebut untuk menghindari penilaian yang tidak objektif.

5 R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) yang merupakan adaptasi program 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke) yang dikembangkan di Jepang dan sudah digunakan oleh banyak Negara di seluruh penjuru dunia. Ini merupakan suatu metode sederhana yang dilakukan oleh Jepang untuk melakukan penataan dan pembersihan tempat kerja. 5R merupakan budaya tentang bagaimana seseorang memperlakukan tempat kerjanya secara benar. “( Zulham Mustamin, ST CSSBB CBA)”

  • Ringkas

Prinsip ringkas adalah memisahkan segala sesuatu yang diperlukan dan menyingkirkan yang tidak diperlukan dari tempat kerja. Mengetahui benda mana yang tidak digunakan, mana yang akan disimpan, serta bagaimana cara menyimpannya supaya dapat mudah diakses terbukti sangat berguna bagi perusahaan.

  • Rapi

Prinsip rapi adalah menyimpan barang sesuai dengan tempatnya,

Kerapian adalah hal mengenai sebagaimana cepat kita meletakkan barang dan mendapatkannya kembali pada saat diperlukan dengan mudah. Perusahaan tidak boleh asal-asalan dalam memutuskan dimana benda-benda harus diletakkan untuk mempercepat waktu dalam memperoleh barang tersebut.

  • Resik

Prinsip resik adalah membersihkan tempat/ lingkungan kerja, mesin/ peralatan, dan barang-barang agar tidak terdapat debu, kotoran dan bau. Kebersihan harus dilaksanakan dan dibiasakan oleh setiap orang mulai dari pimpinan hingga pelaksana / pegawai yang ada.

Pada aktivitas Resik ini bukan hanya terkait standar cara membersihkan, tapi mengandung prinsip preventif. Yaitu sambil membersihkan area kerja, juga melakukan pengecekan mengenai kondisi atau status barang2 apakah masih bagus atau perlu dilakukan perbaikan (preventif).

  • Rawat

Prinsip rawat adalah mempertahankan hasil yang telah dicapai pada (Ringkas, Rapi, Resik) sebelumnya dengan membakukannya (Standarisasi). Prinsip ini dapat berjalan apabila dilaksanakan oleh semua  yang ada di lingkungan kerja.

  • Rajin

Prinsip rajin adalah terciptanya kebiasaan pribadi karyawan untuk menjaga dan meningkatkan apa yang sudah dicapai. Rajin di tempat kerja berarti pengembangan kebiasaan positif di tempat kerja. Apa yang sudah baik harus selalu dalam keadaan prima setiap saat. Prinsip rajin di tempat kerja adalah lakukan apa yang harus dilakukan dan jangan melakukan apa yang tidak boleh dilakukan.

      Melakukan audit program 5R secara berkala dan konsisten, dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kondisi 5R di area kerja. Yang jelas dan pelaksanaan audit yang terus menerus sangat diperlukan, bila diperlukan, perlu adanya aturan mengenai sangsi terhadap karyawan yang tidak melaksanakannya.

      Membangun budaya 5R di perusahaan tidaklah semudah yang dibayangkan, oleh karena itu peranan level Top manajemen, sangat memegang peranan penting untuk memberikan contoh dan menjadi panutan dalam membangun budaya 5R di perusahaan.

Link. http://topcoachindonesia.com/penerapan-program-5r-ringkas-rapi-resik-rawat-rajin/

5R. Jamkrida Banten

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Komentar

Menu Disabilitas