Diskusi Penjaminan Wilayah Lebak Bersama Agen

DISKUSI: R. Roly Suyono (Kiri) Kadiv Teknik Penjaminan Jamkrida Banten, H. Endang Suhendar (Kanan) Agen di Ruang rapat Kantor Jamkrida Banten, Rabu (2/12).

Awal Desember lalu, dilakukan pertemuan dengan salah satu Agen Surety yang menghandle wilayah Kabupaten Lebak, yaitu Bpk H. Endang Suhendar. Beliau merupakan salah satu agen senior di Jamkrida Banten. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Jamkrida Banten bersama Kepala Divisi Teknik Penjaminan, Bpk Rachmat Roly Suyono. Tujuan pertemuan kali ini untuk membahas case yang terjadi di Dinas PU Kabupaten Lebak, khusus penjaminan proyek (Surety Bond). Case kali ini mengenai Penjaminan Pembayaran yang mana pihak kontraktor harus menyimpan Cash Collateral full cover yang disimpan di Jamkrida Banten selama masa penjaminan. “Permintaan tersebut merupakan kebijakan dari Pihak Dinas PU Kabupaten Lebak”, ujar Bpk H. Endang Suhendar. Mengapa full cover karena untuk menjaga resiko terhadap proyek yang tidak dapat terselesaikan sesuai jangka waktu dan spesifikasi yang ditentukan. Model seperti Penjaminan Pembayaran di Kabupaten Lebak ini sama halnya dengan di Kabupaten/kota lain di Provinsi Banten yang menerapkan sistem penyimpanan Cash Collateral full cover di Jamkrida Banten. Harapan Dinas semoga mengurangi resiko-resiko yang terjadi di lapangan dan dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab terhadap para kontraktor.

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Komentar

Menu Disabilitas