Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Banten Ke PT. Jamkrida Banten

Serang (13/10/2022), PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida Banten) menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Dalam kunjungan tersebut hadir Komisioner KI Nana Subana bersama tim. Sementara itu mewakili Jamkrida Banten, hadir Hendra Indra Rachman selaku Direktur Utama, Ahmad Rohendi selaku Direktur, Lala Surya Laksana selaku Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama tim menyambut kunjungan tersebut.

Nana Subana menyampaikan maksud kunjungan tersebut adalah dalam rangka melakukan visitasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Jamkrida Banten. Nana juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting karena terkait erat dengan hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menjawab maksud kunjungan dari KI Provinsi tersebut, Jamkrida Banten yang diwakili oleh Hendra Indra Rachman menyambut secara terbuka tim visitasi KI Provinsi Banten. Dalam sambutannya dijelaskan bahwa pelayanan penyediaan informasi sudah menjadi komitmen bersama antara pengurus dan seluruh karyawan Jamkrida Banten. Poin-poin penting berikutnya yang disampaikan mencakup Infrastruktur PPID Jamkrida Banten, upaya diversifikasi informasi, Improvement PPID dan E-Chat PPID. Sebagian besar unsur-unsur keterbukaan informasi publik yang dievaluasi oleh KI Provinsi semoga telah terpenuhi di Jamkrida Banten.

Pada kunjungan tersebut, tim KI Provinsi Banten juga menyempatkan untuk meninjau secara langsung sarana dan dokumen layanan keterbukaan informasi publik. Seperti Buku Tamu, buku register dan dokumen lainnya yang menjadi indikator penilaian keterbukaan informasi publik. Acara kunjungan ditutup dengan foto bersama antara tim KI Provinsi bersama tim PPID Jamkrida Banten.

Menu Disabilitas