RATING PT. JAMKRIDA BANTEN

Rating sebuah organisasi dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat, dimana perusahaan pemeringkat ini harus mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia. PEFINDO (Pemeringkat Efek Indonesia) adalah salah satu perusahaan pemeringkat yang sudah mendapatkan izin untuk memberikan rating bagi perusahaan di Indonesia.

Tahun 2022 ini PT. Jamkrida Banten telah melalui proses pemeringkatan oleh PEFINDO, Senin 26 September 2022 bertepatan dengan hari ulang tahun Jamkrida Banten ke 8 kemarin hasil pemeringkatan diberikan langsung oleh Danam Dito kepala Divisi Financial Institution Rating dari pihak PEFINDO.  Direktur Utama PT. Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman didampingi oleh Bahrul Ulum Ketua Dewan Kabupaten Serang dan Agus Setiawan Staf Ahli Gubernur, menerima secara langsung hasil pemeringkatan PEFFINDO di Hotel Horison Serang.

Pada kesempatan tersebut Danam Dito, menyampaikan bahwa PT. Jamkrida Banten memperoleh nilai BBB yang berarti Jamkrida Banten memiliki kapasitas yang memadai untuk memenuhi komitmen keuangan jangka Panjang. Kinerja PT. Jamkrida Banten hingga tahun 2021 juga disampikan oleh Agus Setiawan Staf Ahli Gubernur yang mengulas sedikit progres pada tahun 2022 yaitu angka kinerja hingga triwulan 1.

Pada tahun 2017 silam hasil pemeringkatan PEFINDO untuk PT. Jamkrida Banten adalah BBB- dapat didefinisikan PT. Jamkrida Banten memiliki kapasitas yang memadai untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya relatif dengan obligor Indonesia lainnya. Namun, kondisi ekonomi yang merugikan atau keadaan yang berubah lebih cenderung menyebabkan melemahnya kapasitas obligor untuk memenuhi komitmen keuangannya. Tanda Minus (-) menunjukkan bahwa peringkat tersebut relatif lemah dalam kategori peringkat masing-masing. (Ilham)

Menu Disabilitas