URAIAN TUGAS (JOB DESCRIPTION) Dan SPESIFIKASI PEKERJAAN (JOB SPECIFICATION)

PT Penjaminan Kredit Daerah Banten atau yang lebih di kenal dengan sebutan PT Jamkrida Banten terbentuk berdasarkan kepada Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Banten no. 3 tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Banten dan Akta Pendirian PT Penjaminan Kredit Daerah Banten no. 10 tanggal 24 September 2014 dan perubahannya no. 12 tanggal 25 November 2020 yang telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia no. AHU-0080492.AH.01.02, merupakan salah satu Badan Uaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Provinsi Banten.

Sejak tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT Jamkrida Banten telah beberapa kali membuat perubahan terhadap Struktur Organisasi. Struktur Organisasi perusahaan yang terbaru adalaj bahwa perusahaan membentuk Divisi Manajemen Risiko (MR). Penerapan fungsi Manajemen Risiko (MR) untuk melindungi perusahaan dari risiko yang menghambat pencapaian tujuan dan berbagai hal yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

 

Saat ini PT Penjaminan Kredit Daerah Banten mempunyai 4 (empat) Divisi, yaitu :

  1. Divisi Teknil Penjaminan;
  2. Divisi Unit Usaha Syariah (UUS);
  3. Divisi Operasional (Keuangan dan SDMU);
  4. Divisi Manajemen Risiko (MR).

 

Untuk menambah wawasan, berikut disampaikan pengertian dan infromasi tentang Uraian Tugas (Job Description) dan Spesifikasi Pekerjaan (Job Specification).

#dariberbagaisumber

 

  1. Uraian Tugas (Job Description) adalah Informasi tentang tanggung jawab, tugas, kualifikasi, dan persyaratan lainnya dari sebuah pekerjaan dalam perusahaan. Informasi yang idealnya dalam berbentuk dokumen ini membantu perusahaan untuk memahami dengan jelas apa yang diharapkan dari karyawan dalam pekerjaannya.

 

Uraian tugas dapat membantu karyawan untuk memahami apa yang diharapkan karyawan jika diterima untuk posisi tersebut. Uraian tugas biasanya dibuat sebelum perekrutan dimulai dan diperbarui secara berkala untuk memastikan keakuratan dan relevansinya terhadap perubahan yang terjadi dalam organisasi atau pekerjaan.

 

Dalam uraian tugas, biasanya terdapat informasi rinci mengenai :

  • Deskripsi pekerjaan, menjelaskan secara umum tentang peran dan tanggung jawab yang diemban oleh posisi tersebut;
  • Tugas dan tanggung jawab, mendefinisikan tugas-tugas spesifik yang harus dilakukan oleh pekerja, termasuk aktivitas harian, proyek-proyek khusus, dan keterlibatan dalam tim atau kelompok kerja;
  • Kualifikasi, menjelaskan kualifikasi pendidikan, pengalaman, atau keterampilan khusus yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaan dengan baik;
  • Hubungan kerja, menjelaskan hubungan pekerjaan dengan rekan kerja, atasan, atau pihak lain di dalam atau di luar organisasi;
  • Standar kinerja, menetapkan harapan atau target yang harus dicapai oleh karyawan dalam menjalankan pekerjaan mereka

 

  1. Spesifikasi Pekerjaan (Job Specification) adalah penjelasan tentang kualifikasi minimal yang harus dimiliki di dalam sebuah pekerjaan, sesuai apa yang digambarkan dalam uraian tugas.

 

Pada PT Jamkrida Banten, perusahaan telah mempunyai karyawan yang mempunyai Job Specification sesuai dengan Kompetensi yang telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yaitu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Penjaminan no. KEP-19/D.02/2020, tentang Kerangka Kualifiaksi Nasional Indonesia Bidang Penjaminan, tanggal 17 Desember 2020.

 

 

Rosalinda Siregar

Auditor Internal Utama

Menu Disabilitas