Kunjungan Komisi Informasi (KI) PRrovinsi Banten Ke Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID)

Rabu, 13 Oktober 2021. Team PPID dan Direktur PT. Jamkrida Banten Ahmad Rohendi  menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinisi Banten. Hadir dalam kegiatan ini Komisioner Komisi Informasi Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Bapak Luthfi, M.Pd, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi tahun 2021.

Dalam sambutannya Bapak Ahmad Rohendi menyatakan, bahwa PPID PT. Jamkrida Banten dalam melaksanakan tugas selalu menjalin komunikasi yang intens baik dengan sesame pengelola maupun dengan divisi terkait. Untuk sumber daya manusia, secara berkala kami  menyelenggarakan evaluasi,  sosialiasi dan rapat koordinasi, sedangkan untuk sarana dan prasarana masih terbatas, sementara ini masih memaksimalkan fasilitas yang sudah ada, “jelasnya”.
"Kemudian,  Team monitoring dan evaluasi memeriksa dokumen-dokumen yang dikelola oleh PPID PT. Jamkrida Banten. Terintegrasinya pelayanan informasi pada website ppid.jamkridabanten.go.id, ini juga satu hal yg sangat penting yang semakin membuat akses transparansi informasi di BUMD Pemprov Banten terbuka lebar.

Disampaikan pula oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, “terkait implementasi keterbukaan informasi ada lima indikator. "Yaitu bagaimana badan publik mengumumkan informasi, menyediakan informasi, pelayanan informasi, pengelolaan dan pendokumentasian, serta komitmen pimpinan," pungkasnya.

Acara di tutup dengan sesi foto bersama rombongan Komisi Informasi Provinsi Banten dan PPID PT. Jamkrida Banten.

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Komentar

Menu Disabilitas