Auditor Internal Kunjungi Mitra Penjaminan

Audit proses penjaminan merupakan sebuah kegiatan untuk mengidentifikasi masalah, menganalisis, dan memberikan evaluasi bukti yang objektif. Hal tersebut bertujuan untuk menilai kebenaran, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan proses penjaminan yang harus berdasarkan standar yang telah ditentukan.

Pada Rabu (28/09/2022) Auditor Internal PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida Banten) melakukan kunjungan kepada beberapa mitra penjaminan, diantaranya Bank Perkreditan Rakyat Berkah Pandeglang, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustindo Tangerang. Kunjungan Auditor Internal ini merupakan rangkaian kegiatan pengawasan proses penjaminan kepada mitra-mitra Jamkrida Banten.

Menurut Sugiarto Munandar selaku Kepala Bagian Pemasaran yang mendampingi Auditor Internal dalam melaksanakan kunjungan tersebut menilai kegiatan ini sangat baik karena merupakan bagian daripada pencegahan adanya pelanggaran dan kekeliruan dalam proses penjaminan yang selama ini mungkin terjadi.

Selain untuk meyakinkan manajemen dalam proses penjaminan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, kunjungan auditor internal ini juga diharapkan bisa menjadi salah satu sarana untuk membentuk komunikasi yang lebih efektif dengan mitra dalam melaksanakan proses penjaminan. Hal senada juga diungkapkan Santy Karyati selaku Kepala Bagian Pemasaran Produk Syariah, yang menyatakan bahwa sebelumnya belum pernah auditor internal melakukan kunjungan ke mitra dalam rangka audit, khususnya audit proses penjaminan. Dengan adanya kunjungan ini kami dari bagian pemasaran merasa lebih yakin dan percaya diri bahwa yang sudah kami lakukan sebelumnya di bidang pemasaran produk syariah sudah berjalan sesuai dengan ketentuan walaupun ada beberapa kegiatan teknis yang perlu kami perbaiki sesuai saran dari auditor internal.

Dari hasil kunjungan ini auditor internal berharap terdapat adanya perubahan ke arah yang lebih baik sehingga proses penjaminan yang sehat bisa berjalan dan memberikan rasa nyaman bagi kedua belah pihak baik kepada Jamkrida Banten sebagai lembaga penjamin dan kepada Bank atau Lembaga Keuangan sebagai penerima jaminan.

Menu Disabilitas