Penjaminan Kredit Multiguna

Penjaminan Kredit Multiguna Adalah penjaminan atas/pembiayaan yang diberikan oleh Penerima Jaminan kepada Terjamin, perorangan (CPNS, PNS, Pegawai tetap suatu Perusahaan Swasta/instansi Pemerintah) baik yang penyalurannya dilakukan secara langsung maupun melalui bank / lembaga keuangan lainnya, yang sumber pengembaliannya berasal dari gaji tetap Terjamin dengan cara memotong gaji tetap Terjamin ( Proses Penjamin dilakukan secara Otomatis Bersyarat).

Penjaminan Kredit Konstruksi

Adalah penjaminan atas Kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Penerima Jaminan kepada Terjamin untuk keperluan tambahan Modal kerja usaha jasa kontruksi dan pengadaan barang/jasa sesuai dengan kontrak kerja antara Terjamin dengan Bowheer (pemilik proyek), yang sumber pengembaliannya berasal dari dana APBN/APBD/BUMN atau swasta nasional.

Penjaminan Koperasi Simpan Pinjam

Adalah penjaminan yang penyaluran Kredit/Pinjamannya melaluiĀ  Koperasi Simpan Pinjam atau disebut juga lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat.

Menu Disabilitas