Penjaminan Koperasi Simpan Pinjam
Adalah penjaminan yang penyaluran Kredit/Pinjamannya melalui Koperasi Simpan Pinjam atau disebut juga lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan masyarakat, berupa pinjaman dan tempat penyimpanan uang bagi masyarakat.