Partisipasi Jamkrida Banten Dalam Acara Literasi Dan Inklusi Keuangan PT. BPR Serang (PERSERODA)

Partisipasi Jamkrida Banten Dalam Acara Literasi Dan Inklusi Keuangan PT. BPR Serang (PERSERODA)

Sebagai salah satu inplementasi menurut POJK Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan/atau masyarakat. PT. BPR serang (Perseroda) mengadakan kegiatan tersebut pada Senin 24 Januari 2022, Yang bertempat di BallRoom Ledian Hotel Serang yang di hadiri oleh para bendahara-bendahara SKPD Se-Provinsi Banten.

Jamkrida Banten Roadshow Inklusi Keuangan

Selaku Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Banten, PT Jamkrida Banten pada bulan Februari 2020 telah melaksanakan roadshow inklusi keuangan ke beberapa tempat yang ada di Kabupaten Serang  yakni Kecamatan Pontang, Kragikan, Anyer dan Petir dengan jumlah keseluruhan peserta 300 orang.

Kegiatan Inklusi Keuangan Jamkrida Banten

PT. Jamkrida Banten sebagai salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), bahwa sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) diwajibkan melaksanakan kegiatan Inklusi Keuangan. Definisi dari inklusi keuangan adalah ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menu Disabilitas