PENGELOLAAN RISIKO TEKNOLOGI INFORMASI

PENGELOLAAN RISIKO TEKNOLOGI INFORMASI

Risiko bisa didefinisikan sebagai kejadian yang berpotensi merugikan atau kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Seiring dengan perkembangan zaman, organisasi sektor publik  terus berubah dan berkembang mengikuti lingkungan internal dan ekternal, tidak terkecuali bagi perusahaan Penjaminan sebagai salah satu Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB)

Nong Jamin (Jamkrida Banten)

Nong Jamin (Jamkrida Banten)

P.T Jamkrida Banten merupakan Perseroan Terbatas milik Provinsi Banten yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit

Menu Disabilitas