TEKNIK AKUNTANSI FORENSIK DALAM PENDETEKSIAN FRAUD
Istilah akuntansi forensik pertama kali diterapkan di Amerika Serikat, bermula dari penerapan akuntansi untuk menyelesaikan persoalan hukum. Akuntansi forensik adalah cabang dari akuntansi yang menggabungkan keterampilan auditing, akuntansi dan investigasi untuk mendeteksi serta menyelesaikan kasus-kasus kecurangan keuangan. Akuntan forensik bekerja sama dengan penegak hukum, pengacara dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa setiap kecurangan dapat terungkap dan ditangani secara profesional.
Secara umum ada sembilan teknik pemeriksaan akuntansi forensik yang biasa digunakan untuk mendeteksi adanya tindak kecurangan atau fraud (Tuanakotta, 2012) yaitu:
1. Penggunaan teknik-teknik pemeriksaan laporan keuangan
Pemeriksaan ini berfungsi untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Ada tujuh langkah pemeriksaan laporan keuangan ini, yaitu; memeriksa fisik dan mengamati, meminta informasi dan konfirmasi, memeriksa dokumen, reviu analitikal, menghitung kembali laporan, tindakan perbaikan.
2. Pemanfaatan teknik perpajakan
Teknik perpajakan biasa digunakan dalam pemeriksaan kejahatan terorganisisr dan penyeludupan pajak penghasilan. Teknik ini juga dapat diterapkan terhadap data kekayaan pejabat Negara. Ada dua macam teknik pemeriksaan perpajakan,yaitu;
a. Net Worth Method, adalah metode yang digunakan untuk menelusuri penghasilan yang belum dilaporkan oleh wajib pajak;
b. Expenditure Method, adalah metode yang jejak-jejak arus uang.
3. Penelurusan jejak-jejak arus uang atau lebih dikenal dengan istilah follow the money
Follow the money secara harfiah berarti mengikuti jejak-jejak yang ditinggalkan dalam suatu arus uang atau arus dana. Dana bisa mengalir secara bertahap dan berjenjang, tetapi akhirnya akan berhenti di satu atau beberapa tempat. Tempat perhentian terakhir inilah yang menjadi petunjuk kuat yang akan membawa kepada para pelaku fraud.
4. Penerapan teknik analisis hukum
Dalam hal ini akuntan forensik harus mempunyai pemahaman tentang hukum pembuktian sesuai dengan masalah yang dihadapi, seperti tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta pencucian uang. Melalui analisis ini, akuntan forensik akan dapat mengumpulkan bukti dan barang bukti guna mendukung dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pelaku fraud atau kecurangan.
5. Pemanfaatan teknik audit investigatif dalam pengadaan barang
Pemeriksaan pengadaan barang ini merupakan suatu upaya untuk memastikan bahwa dana publik dibelanjakan dengan baik guna meningkatkan efektivitas operasional serta sesuai peruntukkannya.
6. Penggunaan computer forensic
Ada dua pokok utama dalam computer forensic. Pertama, segi-segi teknis yang berkenaan dengan teknologi (komputer, internet dan jaringan) dan alat-alat (Windows, Unix, serta Disk drive imaging). Kedua, adalah segi-segi teknis hukum seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
7. Penggunaan teknik interogasi
Teknik interogasi ini dilakukan secara persuasif. Akuntan biasanya menggunakan taktik “membuat penyataan” dan bukan “mengajukan pertanyaan”. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengetahui detail lengkap tentang kejadian yang sebenarnya.
8. Penggunaan undercover operations
Undercover Operations adalah suatu kegiatan yang berupaya mengembangkan barang bukti secara langsung dari pelaku kecurangan dengan menggunakan samaran (disguise) dan tipuan (deceit).
9. Pemanfaatan whistleblower
Whistleblower diterjemahkan secara harfiah dengan istilah peniup peluit. Maknanya adalah orang yang mengetahui adanya bahaya atau ancaman dan berusaha menarik perhatian dengan meniup peluitnya. Meniup peluit disini digunakan sebagai kiasan yang artinya adalah membuka aib dan membocorkan rahasia. Atau dalam istilah lain adalah pelapor pelanggaran. (Wiralestari, 2017)
RAL
Referensi:
Wiralestari. (2017). Fraud: Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif. Jurnal Media Riset Akuntansi, 6(1), 43–59.https://journal.bakrie.ac.id/index.php/journal_MRA/article/view/1737
https://bakrie.ac.id/articles/855-kenalan-dengan-pengertian-dan-ruang-lingkup-akuntansi-forensik-di-sini.html (Diakses pada 17 November 2024)