Rekruitment Komisaris Independent BUMD PT. Jamkrida Banten

PENGUMUMAN REKRUITMENT
KOMISARIS INDEPENDENT BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD)
JAMKRIDA BANTEN

Sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam jasa keuangan milik Pemerintah Provinsi Banten, membuka kesempatan berkarir sebagai KOMISARIS INDEPENDEN, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum

  1. sehat jasmani dan rohani;
  2. memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman,
  3. jujur, perilaku yang baik. dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
  4. memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
  5. memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen:
  6. menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
  7. beijazah paling rendah S-l (strata satu);
  8. berusia paling tinggi 60 (Enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
  9. tidak pernah dinyatakan pailit;
  10. tidak terafiliasi dengan PT Jamkrida Banten paling sedikit 6 (enam)bulan sampai diangkat menjadi komisaris independen;
  11. tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
  12. tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
  13. tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
  14. dengan mengisi formulir yang ditetapkan oleh Panitia. (Dapat diunduh di biroekonomi.bantenprov.go.id dan www.jamkridabanten.co.id)

Persyaratan Khusus

Memenuhi kriteria sebagai Komisaris Independen sebagaimana diatur dalam SEOJK 31 SEOJK.05/2016 menyangkut;

  1. Integritas
  2. Reputasi Keuangan
  3. Kompetensii

Bagi anda yang memenuhi persyaratan diatas silahkan mendaftar dengan melengkapi dokumen administrasi sebagai berikut :

  1. Surat Lamaran;
  2. Foto Copy Ijazah terakhir yang dilegalisir;
  3. Pas photo 4 x 6 = 2 (dua) lembar;
  4. Foto Copy tanda pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  5. Daftar Riwayat Hidup;
  6. Surat Keterangan Catatan dari Kepolisian yang masih berlaku (SKCK);
  7. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dan Rumah Sakit Umum Pemerintah;
  8. Surat pernyataan tidak terafiliasi dengan PT Jamkrida Banten paling sedikit 6 (enam) bulan sampai diangkat menjadi komisaris independen;
  9. Surat Pernyataan tidak tercatat dalam daftar kredit macet di sektor perbankan;
  10. Surat pernyataan tidak pernah dihukum karena tindak pidana kejahatan;
  11. Surat pernyataan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
  12. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai komisaris pada lebih dari 3 (tiga) Lembaga Penjamin dan/atau Penjamin Ulang dan/atau badan usaha lain;
  13. Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
  14. Surat keterangan atau bukti tertulis berpengalaman di bidang Penjaminan atau Perbankan atau Lembaga Keuangan lainnya selama 2 (dua) tahun;
  15. Menyampaikan Karya Tulis dengan tema “Peran Komisaris Independen Dalam Pelaksanaan Tata Kelola pada Perusahaan Penjaminan”;
  16. Surat Keterangan Pengalaman Kerja di Lembaga Keuangan;
  17. Sertifikat keahlian yang relevan untuk mendukung tugas menjadi Komisaris Independen di Lembaga keuangan;
  18. Hanya pelamar yang memenuhi syarat administratif yang akan diumumkan melalui website biroekonomi.bantenprov.go.id dan www.jamkridabanten.co.id Dokumen Administrasi lengkap paling lambat tanggal 23 November 2018 sudah kami terima dengan alamat sebagai berikut:

 

Panitia Seleksi Calon Komisaris Independen
Biro Bina Perekonomian Setda Provinsi Banten
Kantor SKPD Terpadu Lt. 7
Jl. Syech Nawawi Al-Bantani, Palima. Serang – Banten
Website : biroekonomi.bantenprov.go.id dan www.jamkridabanten.co.id

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Komentar

Menu Disabilitas