SDM-UMUM BORONG JUARA 5R

Sebagai salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Banten, PT. Jamkrida Banten terus melakukan perbaikan secara berkesinambungan terhadap sistem pelayanan. Untuk menunjang hal tersebut, pada Bulan Juli 2018 Direksi telah mengeluarkan Surat Keputusan Direksi tentang Penetapan Sturktur Organisasi Kelompok Kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin).

Untuk memotivasi seluruh karyawan atas capaian kerja 5R, pada bulan Desember 2018 telah diadakan lomba 5R dengan menentukan 2 (dua) katagori yaitu terbaik dan terburuk. Sebelum mengumumkan hasil lomba 5R, Direktur Jamkrida Banten Ahmad Rohendi di ruang rapat (31/12) mengatakan bahwa penerapan 5R merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap karyawan, sehingga pekerjaan yang dilakukan bisa lebih efektif dan efisien, baik dari segi waktu, tenaga dan tempat kerja, sehingga tempat kerja yang secara tidak sadar akan menjadi tempat yang menyenangkan, nyaman, aman, sehat dan tempat mencari pahala yang tepat.

Katagori terbaik perorangan diraih oleh Asep Wahyu (Kadiv. SDM-Umum) dan
kategori terburuk diraih oleh Bangkit Mulya Ramadhan (Staf Pemasaran UUS) dan Taufik Hidayatullah (Staf Analis UUS), sedangkan untuk katagori terbaik Divisi di raih oleh Divisi SDM-Umum.

Kepada pemenang perseorangan Direksi memberikan piagam penghargaan dan kepada yang nilainya paling rendah diberikan alat kebersihan sebagai simbolisasi bahwa tempat kerja harus diperbaiki sesuai dengan metoda 5R nya, yang lebih menarik untuk peraih divisi terbaik perusahaan menyerahkan piala bergilir.

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Komentar

Menu Disabilitas