Aspek Persesuaian Kehendak Dalam Perjanjian Kerjasama

Pada hari senin , tanggal 03 Januari 2022 , bertempat di PT. BPR Syariah Berkah Ramadhan yang beralamat di Kota Tngerang. Dalam rangka persesuaian kehendak sebelum membuat suatu perjanjian kafalah/penjaminan tentang pembiayaan PPR Komersil, Pembiayaan Kendaraan dan Pertanggungan Asuransi Kendaraan. Sebelumnya perlu diketahui bahwa PT. Jamkrida Banten telah memiliki Unit Usaha Syariah sejak tahun 2016 dan sudah bekerjasama dengan beberapa Bank Umum Syariah, BPR-BPR Syariah dan Lembaga Keuangan Non Perbankan diantaranya LPDB-KUMKM dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang berbasis syariah.

Jamkrida Banten Unit Usaha Syariah memiliki berbagai macam produk penjaminan syariah diantaranya yaitu Penjaminan Syariah untuk Pembiayan Produktif usaha Mikro, Pembiayaan Multiguna, Pembiayaan Pemilikan Rumah bersubsidi, Rumah Komersil, Pembiayaan Kendaraan dan Penjaminan pembiayaan lainnya. Dalam rangka memberi kemudahan bagi para mitra, kami telah bekerjasama dengan pihak asuransi untuk memberikan pertanggungan kerugian/asuransi kebakaran dan asuransi kendaraan sehinga para Mitra kami dapat menjaminkan pembiayaan dan lainnya melalui satu pintu saja yaitu PT. Jamkrida Banten Unit Usaha Syariah. Anda Berminat bekerjasama dengan kami, hayoo kunjungi kami atau hubungi Neng Santi melalui Nomor Telepon : 0812-1346-5455.

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Komentar

Menu Disabilitas