PT. Jamkrida Banten Adakan Vaksin Booster

Kamis tgl 17 Februari, ditengah semakin maraknya kasus covid 19 jenis varian baru "omicron" dan untuk mencegah penyebaran virus tersebut telah dilaksanakan vaksin booster untuk keluarga besar PT Jamkrida Banten bertempat di kantor PT Jamkrida Banten. Pelaksanaan vaksin booster tersebut di laksanakan langsung oleh team Dinkes kota Serang berjumlah 8 orang yang dipimpin oleh ibu Hj Nurbaety selaku kasie, pelaksanaan vaksin yang semula dijadwalkan Jumat 18 Februari dimajukan 1 hari dikarenakan permintaan jadwal vaksin dari instansi pemerintah semakin penuh. Target vaksin yang semula berjumlah 60-80 untuk keluarga besar Jamkrida Banten tidak tercapai dikarenakan banyak faktor, antara lain: (Terjangkit virus covid 19, Belum vaksin ke 2, Jarak vaksin ke 2 belum 6 bulan). Serta ditambah aturan yang membatasi dilakukannya vaksin booster antara lain :

  1. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius
  2. Tekanan darah normal tidak lebih dari 140/90 mmHg
  3. Tidak memiliki gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, atau penerima transfusi darah yang sedang dalam tahap pengobatan
  4. Tidak memiliki penyakit autoimun, atau penyakit autoimunnya sudah terkontrol
  5. Tidak sedang dalam pengobatan imunosupresan, seperti kortikosteroid dan kemoterapi
  6. Tidak memiliki penyakit penyerta, seperti gangguan hati, jantung, diabetes, HIV, hipertiroid, dan ginjal yang tidak terkontrol
  7. Tidak memiliki penyakit asma berat yang tidak terkontrol
    untuk yang memiliki komorbid pada saat melakukan vaksinasi tidak dalam keadaan kambuh (sebaiknya sebelum vaksin dicek).

Sehingga dari faktor-faktor tersebut yang bisa divaksin hanya berjumlah 40 orang saja. Semoga dengan telah divaksin booster kita tidak akan terpapar virus-virus covid yang lain.

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Komentar

Menu Disabilitas