Pelatihan Akuntansi Akrual Dan Cash Basis

Pada hari Jumat, tanggal 27 Mei 2022, bertempat di Ruang Rapat PT. Jamkrida Banten, telah dilaksanakan kegiatan pelatihan Akuntansi Akrual dan Cash Basis dengan pemberi materi Rasmin (Kadiv. AKSI PT. Jamkrida Banten). Kegiatan ini diikuti oleh beberapa peserta diantaranya dari Divisi Akuntansi dan Investasi (Renzi,Humaeni dan Alam), Divisi SDMU dan IT (Heru), Divisi Audit Internal (Aji), , Divisi Teknik Penjaminan (Unda) dan Divisi Unit Syariah (Bangkit). Acara berlangsung dari pukul 14.00 s.d 16.00, dengan ikhtisar dari materi tersebut adalah memahami proses bisnis penjaminan dan arti dari IJK Akrual dan IJK Cash Basis. Adapun pengertian dari Imbal Jasa Kafalah, yang selanjutnya disingkat IJK, adalah sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjaminan Syariah dan UUS dari Terjamin/Makful Anhu dalam rangka kegiatan Penjaminan Syariah (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016). IJK Cash Basis adalah pendapatan yang diterima langsung dari penerima jaminan/Makful Lahu yang masih bruto, sedangkan IJK Akrual yaitu Pengakuan pendapatan yang di akui berdasarkan selama jangka waktu penjaminan tersebut.

IJP/IJK Akrual Prognosa (bulan mei s.d des 2022) adalah sebagai berikut:

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Komentar

Menu Disabilitas