Survei Objek Penjaminan Bersama Makful Anhu BPRS Muamalah Cilegon

PT Jamkrida Banten dalam melakukan pengcoveran penjaminan selalu melakukan mitigasi risiko prinsip kehati hatian. Divisi Unit Usaha Syariah Jamkrida banten melakukan survei terhadap makful anhu dan objek terjamin sebelum melakukan pengcoveran penjaminan kepada makful lahu BPR Syariah Muamalah Cilegon.

Survei dilakukan di lokasi objek makful anhu di perumahan yang dibangun dan dibiayai ole BPRS Muamalah Cilegon, selaku Direktur Utama PT Cantika Bapak Teguh mengatakan bahwa perusahaan mereka sudah 3 kali memperoleh fasilitas dari BPRS Muamalah Cilegon dengan kategori lunas lancer, pihak Jamkrida Banten Unit Usaha Syariah saudara Ridho didampingi pihak MR (Mitigasi Risiko) PT Jamkrida Banten saudara Taufik.

Hasil Analisa pihak MR dilapangan perusahaan PT Cantika masuk pada kategori layak memperoleh fasilitas penjaminan.

Menu Disabilitas