KTT G20 Sepakat Subsidi BBM Dihapus, Pemerintah Diminta Siapkan Dana Untuk Nelayan Hingga Petani

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan sejumlah catatan ihwal rencana pemerintah menghapus subsidi BBM atau bahan bakar minyak. Kebijakan tersebut bertujuan mendorong percepatan transisi energi.

“Sebenarnya ide penghapusan subsidi BBM sudah lama. Tapi problemnya adalah pemerintah, misalnya dalam konteks penghematan subsidi tahun ini, tidak melakukan realokasi seperti untuk mendorong percepatan energi baru terbarukan atau mendorong alternatif transportasi publik secara signifikan,” ujar Bhima ketika dihubungi Tempo.

Menurut Bhima, pemerintah harus memastikan ada anggaran khusus jika kebijakan penghapusan subsidi BBM dilaksanakan. Misalnya, pemerintah mesti menyediakan speedboat atau kapal listrik bagi nelayan.

Pemerintah juga perlu menyiapkan traktor baterai untuk petani. Sehingga, penghematan dari penghapusan subsidi tersebut tidak beralih ke proyek yang tidak berkaitan dengan transisi ke energi bersih.

"Apakah pemerintah bisa memberi alternatif dengan biaya lebih terjangkau?” ucap Bhima.

Bhima melanjutkan, jika harga BBM naik lantaran subsidi dicabut, para pekerja seperti petani dan nelayan akan terkena imbas. Padahal, kelompok masyarakat tersebut membutuhkan alternatif untuk tetap menjalankan usahanya atau pekerjaannya.

Di sisi lain, dia melihat perlu ada konsistensi pemerintah mengurangi ketergantungan minyak. Misalnya, dibarengi dengan pengenaan pajak karbon. Pajak tersebut, kata dia bisa menjadi stimulus untuk mengurangi beban masyarakat dalam beralih ke energi bersih. Selain itu, subsidi transportasi publik mesti diperbesar.

“Saya kira ini perlu kehati-hatian dalam transisi energi sampai pemerintah punya arah jelas soal alternative. Dan jangan juga berdampak ke bansos. Jangan sampai bansos terlalu kecil sehingga mengakibatkan jumlah orang miskin bertambah,” kata dia.

Adapun rencana penghapusan subsisi BBM untuk percepatan transisi energi disepakati dalam Forum KTT G20 di Bali beberapa waktu lalu. Kesepakatan negara G20 untuk menghapus subsidi BBM tertuang dalam poin 12 dalam deklarasi pemimpin negara G20.

Dalam poin tersebut, termaktub negara-negara G20 berkomitmen untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDG) 7. Selain itu, kebijakan ini bertujuan menutup kesenjangan akses energi dan diharapkan bisa menghapus kemiskinan energi.

Dalam kesepakatan ini, pemimpin-pemimpin negara G20 juga menyampaikan komitmennya untuk mencari solusi mencapai stabilisasi pasar energi, transparansi, dan keterjangkauan. Pertamina sudah buka suara mengenai hal tersebut. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan peran perseroan adalah sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan BBM bersusidi.

Sementara itu, kebijakan mengenai penetapan subsidi BBM merupakan ranah pemerintah sebagai regulator. “Sebagai operator, kami akan mengikuti seluruh regulasi BBM subsidi yang sudah ditetapkan  regulator,” ujar Irto ketika dihubungi, Senin, 21 November 2022.

IMF Ikut Dukung RI Hapus Subsidi BBM

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Ivanova Georgieva-Kinova usai KTT G20 pada Rabu, 16 November 2022, menyatakan mendorong Indonesia menghapus subsidi BBM. Hasil wawancara itu dipublikasikan sehari setelahnya.

Kristalina memperkirakan bahwa pada tahun depan, harga energi masih akan tertahan cukup tinggi. Bahkan, terdapat risiko krisis energi yang perlu diwaspadai, jika perang Rusia dan Ukraina tak kunjung berhenti.

Dia menilai Indonesia harus turut mewaspadai tingginya harga energi karena dapat berpengaruh terhadap perekonomian negara. Salah satunya berkaitan dengan subsidi, karena di Indonesia terdapat subsidi dan kompensasi bagi bahan bakar minyak (BBM), liquid petroleum gas (LPG), dan listrik.

"Pesan penting bagi pemerintah adalah untuk mengidentifikasi siapa pihak paling rentan di masyarakat, berikan dukungan kepada mereka, bukan kepada semua orang," ujar Kristalina dalam wawancara tersebut, dikutip pada Jumat 18 November 2022.

Orang kaya menurut dia, seharusnya tidak menikmati subsidi karena merupakan pengecualian dalam kebijakan fiskal itu. Sedangkan di Indonesia, subsidi BBM dan LPG disalurkan secara terbuka sehingga orang kaya tetap bisa membeli barang bersubsidi.

Kesimpulan;

  1. Apabila subsidi BBM dihapus tahun 2023, akan berdampak terhadap naiknya harga-harga barang sehingga inflasi akan mengalami kenaikan;
  2. Inflasi meningkat akan berdampak terhadap peningkatan suku bunga bank baik simpanan maupun kredit;
  3. Apabila suku bunga kredit mengalami kenaikan, permintaan kredit dari para pelaku usaha akan menuru;
  4. Nelayan dan Petani merupakan bagian dari UMKM jika tidak diberikan bantuan secara tepat oleh Pemerintah, akan berdampak terhadap kemacetan usahanya, jika mereka mempunyai kredit kepada Lembaga keuangan, risiko klaim akan meningkat;
  5. Pemerintah harus membuat kebijakan pemberian subsidi kepada masyarakat yang dikategorikan miskin lebih baik lagi, sehingga tepat sasaran.

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Komentar

Menu Disabilitas