6 Penjaminan Daerah Tandatangani MOU Dengan PT. Askrindo Syariah

Guna meningkatkan kapasitas penjaminan dan risk sharing, 6 perusahaan penjaminan daerah telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) kogaransi penjaminan pembiayaan syariah dengan PT. Askrindo Syariah (23/1/2024). Keenam perusahaan penjaminan tersebut meliputi Jamkrida Banten, Jamkrida Jabar, Jamkrida Kalsel, Jamkrida DKI, Jamkrida Sumbar, dan Jamkrida Riau. 

Maksud dan tujuan nota kesepahaman ini dalam rangka inisiasi kerja sama penjaminan yang bersinergi dan saling menguntungkan dan sebagai dasar pelaksanaan perjanjian kerja sama Co Guarantee antara para pihak.

Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar mengatakan, pertimbangan kogaransi ini dirancang karena kapasitas penjaminan terus meningkat, trend gearing ratio dan terbatasnya equitas, sehingga kogaransi menjadi alternatif untuk menghadapi kapasitas reasuransi yang terbatas.

Sementara itu, Agus Subrata, Direktur Jamkrida Jawa Barat, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) menyampaikan, kerjasama ini merupakan langkah Jamkrida untuk menggarap potensi pasar penjaminan Syariah.

Agus melanjutkan, kedua belah pihak akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan yang di antaranya meliputi menyepakati syarat dan ketentuan, tarif, dan besaran belanja modal

Menu Disabilitas