SERTIFIKASI TENAGA AHLI PENJAMINAN SYARIAH

Serang-28/03/2024 Kasi (Ridho Nurpriyadin) dan Staf (Bangkit Mulia R dan Oki Prayudi) Unit Usaha Syariah PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida Banten) telah lulus sertifikasi Tenaga Ahli Penjaminan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Penjaminan Jakarta. Sertifikasi Tenaga Ahli Penjaminan adalah proses pemberian Sertifikat berdasarkan Kompetensi di bidang penjaminan atau penjaminan syariah yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji Kompetensi.

Untuk mendapatkan sertifikat Tenaga Ahli Penjaminan Syariah harus menyelesaikan 6 (enam) modul Pelatihan diantaranya;

  1. Mengembangkan Produk Penjaminan
  2. Mengelola Pemasaran Produk Penjaminan
  3. Mengelola Portofolio Penjaminan
  4. Mengelola Klaim dan Subrogasi Penjaminan
  5. Mengelola Risiko Perusahaan Penjaminan
  6. Melakukan Pengawasan Terhadap Prosedur Produk dan/atau Layanan Baru

Pada tahapan akhir dari pelatihan adalah uji kompetensi (asesmen) oleh asesor LSP   Penjamian. Berdasarkan hasil asesmen atas elemen kompetensi ke enam tersebut, seluruh kriteria unjuk kerja (KUK) telah terpenuhi dan asesor merekomendasikan Kompeten dalam skema Tenaga Ahli Penjaminan Syariah.

Menu Disabilitas