BPKP BANTEN KUNJUNGI JAMKRIDA BANTEN

SERANG, Rabu (09/10/2024) PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida Banten) menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten. Indriyanto Agus Wibowo selaku Direktur Utama Jamkrida Banten didampingi Asep Wahyu Mulyana selaku Kadiv. Unit Usaha Syariah, Rachmat Roly Suyono selaku Kadiv. Teknik Penjaminan, Rasmin selaku Kadiv. Operasional, Lala Surya Laksana selaku Kadiv. Manajemen Risiko dan Hendra Aji Purnama selaku Analis Manajejem Risiko turut mendampingi Direktur pada kesempatan itu.

Tim BPKP yang beranggotakan Katri Sulistiani selaku Wakil Penanggung Jawab, Doso Sukendro selaku Pengedali Teknis, Yelli Primayanti selaku Ketua Tim, Yulinar dan Erna Agus Indriyana selaku Anggota melakukan kunjungan ke Kantor Jamkrida Banten sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka melaksanakan tugas untuk melakukan evaluasi dan/atau penilaian kelayakan terhadap pelaksanaan manajemen risiko.

Tim Penasihat Investasi dalam kunjungannya akan melakukan analisis perkembangan manajemen risiko Jamkrida Banten pada tahun 2023. Selain itu Tim juga melakukan konfirmasi atas data-data hasil analisanya dimana data-data tersebut nantinya akan dikomparasi dengan regulasi yang ada. Adapun yang menjadi rujukan adalah Peraturan Mentri Dalam Negeri no 18 Tahun 2018 tentang rencana bisnis perusahaan.

“Kami mengucapkan terimakasih sudah diterima dengan baik di Jamkrida Banten semoga hasil evaluai kami di tim bisa memberikan gambaran yang lebih jelas sehingga Pemerintah Provinsi Banten bisa memberikan kebijakan yang tepat kedepan” tutur Doso Sukendro dalam paparannya.

“Kami menyambut baik kehadiran bapak-bapak dari Tim BPKP Prov. Banten dan kami berharap ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Provinsi Banten untuk meningkatkan dan lebih mengembangkan BUMD di Provinsi Banten, khususnya Jamkrida Banten yang saat ini memerlukan tambahan modal” tutur Direktur Utama Jamkrida Banten.

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Komentar

Menu Disabilitas